Menkeu Buka Masa Penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-001
By Admin
nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara resmi membuka masa penawaran Sukuk Tabungan Seri ST-001 pada Jumat (19/8) di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta. Dengan demikian, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat membeli Sukuk Tabungan selama masa penawaran pada 22 Agustus hingga 2 September 2016.
Minimal pemesanan Sukuk Tabungan adalah Rp2 juta, berlaku kelipatan dengan jumlah maksimal Rp5 miliar. Dengan tenor selama dua tahun, setelmen Sukuk Tabungan akan dilakukan pada 7 September 2016, dan akan jatuh tempo pada 7 September 2018.
Investor Sukuk Tabungan nantinya akan menerima imbalan secara tetap (fixed rate) yang dibayarkan setiap bulan. Meskipun tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), Sukuk Tabungan dapat dicairkan sebelum masa jatuh tempo, dengan memanfaatkan fasilitas early redemption setelah memasuki bulan ke-12.
Selain mendapat jaminan 100 persen dari pemerintah, Sukuk Tabungan juga sesuai dengan prinsip syariah, yang ditandai dengan dikantonginya fatwa dan opini syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Pemesanan Sukuk Tabungan sendiri dapat dilakukan melalui 26 agen penjual yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agen-agen tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN, Bank BNI, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank BRI Syariah, Bank OCBC NISP, HSBC, Bank CIMB Niaga, Bank BCA, Bank Permata, Bank Panin, Bank Maybank Indonesia, Bank ANZ Indonesia, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Citibank N.A., Bank Danamon Indonesia, dan Bank Mega.(p/ab)